Tujuan STIH Nias Selatan
- Menghasilkan lulusan yang mempunyai kemampuan akademik dan/atau non-akademik yang memiliki daya saing dalam menerapkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi;
- Memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui kegiatan penelitian dan publikasi karya ilmiah yang dapat menghasilkan sumbangan pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi;
- Mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan kesejahteraan kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional;
- Terlaksananya sistem organisasi perguruan tinggi dengan tata kelola yang kredibel, transparan, akuntabel, bertanggung jawab, dan adil dengan mengedepankan sistem pelayanan yang baik kepada semua pihak;
- Terjalinnya kerjasama dengan berbagai pihak di bidang hukum melaui pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat untuk kemajuan STIH Nias Selatan.
Strategi Pencapaian
-
- Melaksanakan penyebarluasan hasil penelitian, guna pengembangan ilmu hukum, dan pengembangan hukum nasional;
- Melaksanakan kegiatan pengabdian pada masyarakat melalui kegiatan Kuliah Kerja Nyata – Pembelajaran dan Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM), penyuluhan kesadaran hukum, konsultasi hukum, pelayanan hukum dan bantuan hukum kepada masyarakat;
- Membina hubungan kerjasama dengan instansi penegak hukum (Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan/Kehakiman);
- Membangun dan memanfaatkan berbagai sarana prasarana dalam upaya pengembangan ilmu hukum